KLIPING


Kliping IPS
Ekspor & Impor

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIaRfJtxDkg88J8GqO7jktaaIAY-uZEUOwBOTGX1Q6rx0v-78A6f9sO-LjIdx4kbnKpaqULGLGrgqKwNh2qiKoTkMrxTLX-7NyBx6iGsN1ukpLedldUX07A3nuUZJtKbzeWHDLvoVaoQ/s1600/6561371_orig.jpg
Oleh:
Galuh Dyah Pitaloka Hayyu
 Kelas VIA
No absen 8

Pengertian Ekspor &Impor

EKSPOR

Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi

Ekspor langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

Ekspor tidak langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang
Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.


IMPOR

Impor adalah pembelian barang atau jasa asing. Jika perusahaan menjual produknya secara lokal, mereka dapat manfaat karena harga lebih murah dan kualitas lebih tinggi dibandingkan pasokan dari dalam negeri. Impor juga sangat dipengaruhi 2 faktor yakni, pajak dan kuota. Tingkat impor dipengaruhi oleh hambatan peraturan perdagangan. Pemerintah mengenakan tariff (pajak) pada produk impor. Pajak itu biasanya dibayar langsung oleh importir, yang kemudian akan membebankan kepada konsumen berupa harga lebih tinggi dari produknya. Demikianlah sebuah produk mungkin berharga terlalu tinggi dibandingkan produk yang berasal dari dalam negeri. Ketika pemerintah asing menerapkan tarif, kemampuan perusahaan asing untuk bersaing di Negara-negara itu dibatasi.

Pemerintah juga dapat menerapkan kuota pada produk impor, yang membatasi jumlah produk yang dapat diimpor. Jenis hambatan perdagangan seperti ini bahkan lebih membatasi dibandingkan tarif, karena secara eskpilit menetapkan batas jumlah yang dapat diimpor.

Ada beberapa jenis impor diantaranya yaitu
1.      Impor untuk dipakai                                       4. Impor untuk di timbun
2.      Impor sementara                                             5.Impor untuk di re ekspor
3.      Impor angkut lanjut/terus


Impor untuk dipakai adalah :
– Memasukkan barang ke dalam daerah pabean dengan tujuan untuk dipakai
– Memasukkan barang ke dalam daerah pabean untuk dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia

Impor Sementara :
– Memasukkan barang ke dalam daerah pabean dan benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali paling lama 3 (tiga) tahun

Perbedaan IMPOR UNTUK DIPAKAI dan IMPOR SEMENTARA

Impor untuk dipakai:
 Dimiliki/dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia
  • Tidak dimaksudkan diekspor kembali
  • Permanen
  • BM dan PDRI dilunasi
  • Tidak dalam pengawasan Pabean

Impor Sementara:
  • Tidak dimiliki/dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia
  • dimaksudkan untuk diekspor kembali
  • Jangka waktu tertentuSeluruh/sebagian
  • BM dan PDRI ditangguhkan
  •  Dalam pengawasan pabean

Fasilitas Keringanan Bea Masuk Diberikan Untuk:

Mesin dan peralatan untuk kepentingan produksi atau pengerjaan proyek infrastuktur
Kewajiban pabean untuk barang impor yang mendapat pembebasan bea masuk:
Importir menyerahkan jaminan kepada Kepala Kantor Pabean, sebesar Bea Masuk dan Pajak impor yang seharusnya dikenakan.

Bentuk jaminannya yaitu
  • JAMINAN BANK
  •  CUSTOMS BOND
  • JAMINAN DALAM BENTUK LAIN (JAMINAN TERTULIS)


Kewajiban pabean untuk barang impor yang mendapat keringanan bea masuk:
  1. Membayar BM sebesar 2% per bulan selama jangka waktu izin impor sementara dikalikan jumlah BM yg seharusnya dikenakan

  1. Membayar PPN atau PPN dan PPnBM
  2. Menyerahkan jaminan sebesar selisih antara BM yg seharusnya dibayar dengan yg telah dibayar ditambah dengan PPh Pasal 22.
  3. Barang yang Diangkut Terus adalah barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui suatu Kantor ke Kantor lain tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu;
  4. Barang Yang Diangkut Lanjut adalah barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui suatu Kantor ke Kantor lain dengan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.Barang yang dimasukkan ke Daerah Pabean untuk diangkut terus atau diangkut lanjut ke luar Daerah Pabean tidak dipungut Bea Masuk. Sementara menunggu pemuatan, barang impor atau barang ekspor yang akan diangkut lanjut ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Impor untuk di re-ekspor

Terhadap barang impor yang masih berada di dalam Kawasan Pabean dapat diekspor kembali apabila:

a. tidak sesuai pesanan;
b. tidak boleh diimpor karena adanya perubahan peraturan;
c. salah kirim;
d. rusak; atau
e. tidak dapat memenuhi persyaratan impor dari instansi teknis.

Ketentuan sebagaimana dimaksud diatas tidak berlaku apabila untuk barang tersebut telah diajukan PIB dan telah dilakukan pemeriksaan fisik barang dengan hasil kedapatan jumlah dan atau jenis barang tidak sesuai.
Orang yang mengekspor di sebut eksportir sedang kan orang yang mengimpor di sebut Importer


Manfaat kegiatan ekspor dan impor adalah
1.Meningkatkan hubungan antar Negara
2.Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.Kebutuhan tiap Negara tercukupi
4.Memperoleh keuntungan
5.Memperluas lapangan kerja
Keuntungan mengimpor adalah mudah , mudah, hemat
keuntungan mengekspor adalah memperoleh devisa untuk pembangunan Negara
Cara mengurangi impor adalah dengan mencintai produk dalam negri hal itu dapat menekan biaya mendatangkan produk dari luar negri



Refrensi
1.www.google.com
2.www.wikipedia.com
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "KLIPING "

Post a Comment